Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Febrie Adriansyah, Langsung Ditahan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9311732/original/072584500_1785425410-66376.jpg)
Kejaksaan Agung menetapkan Nurman Herin (NH) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Penetapan ini dilakukan pada Kamis, 30 Juli 2026, berdasarkan dua alat bukti dari Tim Penyidik 9. NH diduga turut serta dalam tindak pidana pencucian uang tersebut.
Seiring penetapan tersangka, NH langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 24 orang saksi terkait perkara ini untuk mengumpulkan keterangan.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penetapan tersangka sebelumnya, yaitu Febrie Adriansyah, yang diduga menyalahgunakan jabatannya sebagai pejabat Kejaksaan. Selain itu, nama Tan Kian juga diperiksa sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya pada 9 Juli 2026 dalam tiga perkara terkait, dengan statusnya masih sebagai saksi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 1 Agustus 2026 pukul 21.51
Pakar Yakin Tim 9 Kejagung Mampu Ungkap Asal-usul Uang Tunai dan 74 Kg Emas Batangan
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 10.35
Alasan Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka TPPU Febrie Adriansyah
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 23.52
Prof. Romli Atmasasmita: Jika Tim 9 Gagal, KPK Wajib Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 21.18
Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru di Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Berita terkait
Tim Sembilan Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Ini Barang-Barang yang Disita
Liputan6.com · 1 Agustus 2026 pukul 13.38
Sidang Praperadilan, Eks Wamen Imipas Silmy Karim Minta Hakim Gugurkan Status Tersangkanya
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 12.13
Jaksa Ungkap Mafia Perkara Cuci Duit Lewat Biayai Film 'Sang Pengadil'
Detik.com · 14 September 2026 pukul 14.36
Pakar Ungkap Kelemahan BAP Tan Kian soal Aliran Dana Rp40 Miliar
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 17.46