Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Febrie Adriansyah, Langsung Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan Nurman Herin (NH) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Penetapan ini dilakukan pada Kamis, 30 Juli 2026, berdasarkan dua alat bukti dari Tim Penyidik 9. NH diduga turut serta dalam tindak pidana pencucian uang tersebut.

Seiring penetapan tersangka, NH langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 24 orang saksi terkait perkara ini untuk mengumpulkan keterangan.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penetapan tersangka sebelumnya, yaitu Febrie Adriansyah, yang diduga menyalahgunakan jabatannya sebagai pejabat Kejaksaan. Selain itu, nama Tan Kian juga diperiksa sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya pada 9 Juli 2026 dalam tiga perkara terkait, dengan statusnya masih sebagai saksi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait