Kejagung: Setiap Tahun PT TPL Beri Uang ke 2 Pegawai Pajak Tersangka Ekspor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejagung mengungkapkan bahwa PT TPL setiap tahun memberi uang kepada dua pegawai Ditjen Pajak, BP dan SR, untuk mengubah cara perhitungan pajak ekspor pulp. Korban manipulasi melaporkan produk dissolving pulp sebagai paper grade pulp, sehingga nilai ekspor ternyata rendah dan pajak negara berkurang. Dari 2018 hingga 2025, PT TPL mengalami kerugian negara sekitar Rp2 triliun. Kedua pegawai ditahan dan disangakkan karena menerima uang sekaligus tidak melakukan tugas pengawasan pajak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 22.23
Kasus Transfer Pricing PT TPL Seret Oknum Pajak, Menkeu Purbaya Jamin Akan Kooperatif
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 14.51
Prabowo Ungkap Danantara Temukan Potensi Penerimaan Negara USD 5 Miliar
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 12.16
Purbaya Respons Dua Pegawai Pajak Jadi Tersangka Kasus Korupsi PT TPL
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 10.05
Pakar Nilai Kejagung Tunjukkan Keseriusan dalam Mengusut Kasus Febrie Adriansyah
Berita terkait
Belum Terkuak Siapa Pemilik 1,3 Kg Emas di Kasus Suap Pajak
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 07.46
Pegawai Pajak Tersangka Kasus Manipulasi Ekspor, Purbaya: Itu Oknum!
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 21.31
Ditekan Oknum Pajak, Ahok Ungkap Pamannya Meninggal
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 07.10
KPK Ingatkan Jangan Ada Upaya Intimidasi ke Saksi Kasus Bea Cukai
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 10.04