Kejagung: Setiap Tahun PT TPL Beri Uang ke 2 Pegawai Pajak Tersangka Ekspor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejagung mengungkapkan bahwa PT TPL setiap tahun memberi uang kepada dua pegawai Ditjen Pajak, BP dan SR, untuk mengubah cara perhitungan pajak ekspor pulp. Korban manipulasi melaporkan produk dissolving pulp sebagai paper grade pulp, sehingga nilai ekspor ternyata rendah dan pajak negara berkurang. Dari 2018 hingga 2025, PT TPL mengalami kerugian negara sekitar Rp2 triliun. Kedua pegawai ditahan dan disangakkan karena menerima uang sekaligus tidak melakukan tugas pengawasan pajak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 22.23
Kasus Transfer Pricing PT TPL Seret Oknum Pajak, Menkeu Purbaya Jamin Akan Kooperatif
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 14.51
Prabowo Ungkap Danantara Temukan Potensi Penerimaan Negara USD 5 Miliar
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 12.16
Purbaya Respons Dua Pegawai Pajak Jadi Tersangka Kasus Korupsi PT TPL
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 10.05
Pakar Nilai Kejagung Tunjukkan Keseriusan dalam Mengusut Kasus Febrie Adriansyah
Berita terkait
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak yang Diduga Terima Gratifikasi
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 23.25
KPK: Eks Kakanwil Pajak Terima Rp700 Juta Buat Usaha Fashion Show Anak
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 21.50
Eks Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus Ditahan KPK
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 21.17
KPK Ungkap Eks Kakanwil Pajak Terima Rp 700 Juta buat Modal Fashion Show Anak
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 20.51