Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung: Setiap Tahun PT TPL Beri Uang ke 2 Pegawai Pajak Tersangka Ekspor

Kejagung mengungkapkan bahwa PT TPL setiap tahun memberi uang kepada dua pegawai Ditjen Pajak, BP dan SR, untuk mengubah cara perhitungan pajak ekspor pulp. Korban manipulasi melaporkan produk dissolving pulp sebagai paper grade pulp, sehingga nilai ekspor ternyata rendah dan pajak negara berkurang. Dari 2018 hingga 2025, PT TPL mengalami kerugian negara sekitar Rp2 triliun. Kedua pegawai ditahan dan disangakkan karena menerima uang sekaligus tidak melakukan tugas pengawasan pajak.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait