KPK: Eks Kakanwil Pajak Terima Rp700 Juta Buat Usaha Fashion Show Anak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (HNV), ditahan KPK terkait dugaan gratifikasi. Pada 2016, Haniv meminta sponsorship fashion show atas nama anaknya dari sejumlah perusahaan wajib pajak. Total dana yang diterima mencapai Rp700 juta, dengan Rp400 juta dari perusahaan di Jakarta dan Rp300 juta dari luar Jakarta. Selain itu, Haniv diduga menerima pemberian lain sejumlah perusahaan sejak 2013 hingga 2023, dengan total mencapai Rp20,7 miliar. Kasus ini diduga terjadi saat Haniv menjabat sebagai Kakanwil DJP Jakarta Khusus pada 2015-2018. KPK menyatakan dana tersebut tidak dapat dijelaskan asal-usulnya. Haniv diduga melanggar Pasal 12 B UU Pemberantasan Korupsi. KPK menahan Haniv selama 20 hari pertama, mulai 19 Agustus hingga 7 September 2026, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 21.17
Eks Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus Ditahan KPK
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 20.51
KPK Ungkap Eks Kakanwil Pajak Terima Rp 700 Juta buat Modal Fashion Show Anak
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 22.30
Jadi Tersangka Tahun Lalu, Eks Kakanwil Pajak Baru Ditahan KPK Hari Ini
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 21.31
KPK Resmi Tahan Mantan Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv
Berita terkait
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak Jakarta, Diduga Terima Gratifikasi Rp 20,7 Miliar
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 21.30
KPK Tahan Mantan Pejabat Pajak Jakarta Terkait Gratifikasi Rp 20,7 M
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 21.07
KPK Tahan Eks Kakanwil Pajak Muhammad Haniv yang Diduga Terima Gratifikasi Rp20,7 M
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 21.00
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak Haniv di Kasus Gratifikasi Rp20,7 M
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 20.44