Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK: Eks Kakanwil Pajak Terima Rp700 Juta Buat Usaha Fashion Show Anak

Mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (HNV), ditahan KPK terkait dugaan gratifikasi. Pada 2016, Haniv meminta sponsorship fashion show atas nama anaknya dari sejumlah perusahaan wajib pajak. Total dana yang diterima mencapai Rp700 juta, dengan Rp400 juta dari perusahaan di Jakarta dan Rp300 juta dari luar Jakarta. Selain itu, Haniv diduga menerima pemberian lain sejumlah perusahaan sejak 2013 hingga 2023, dengan total mencapai Rp20,7 miliar. Kasus ini diduga terjadi saat Haniv menjabat sebagai Kakanwil DJP Jakarta Khusus pada 2015-2018. KPK menyatakan dana tersebut tidak dapat dijelaskan asal-usulnya. Haniv diduga melanggar Pasal 12 B UU Pemberantasan Korupsi. KPK menahan Haniv selama 20 hari pertama, mulai 19 Agustus hingga 7 September 2026, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait