KPK: Eks Kakanwil Pajak Terima Rp700 Juta Buat Usaha Fashion Show Anak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (HNV), ditahan KPK terkait dugaan gratifikasi. Pada 2016, Haniv meminta sponsorship fashion show atas nama anaknya dari sejumlah perusahaan wajib pajak. Total dana yang diterima mencapai Rp700 juta, dengan Rp400 juta dari perusahaan di Jakarta dan Rp300 juta dari luar Jakarta. Selain itu, Haniv diduga menerima pemberian lain sejumlah perusahaan sejak 2013 hingga 2023, dengan total mencapai Rp20,7 miliar. Kasus ini diduga terjadi saat Haniv menjabat sebagai Kakanwil DJP Jakarta Khusus pada 2015-2018. KPK menyatakan dana tersebut tidak dapat dijelaskan asal-usulnya. Haniv diduga melanggar Pasal 12 B UU Pemberantasan Korupsi. KPK menahan Haniv selama 20 hari pertama, mulai 19 Agustus hingga 7 September 2026, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 23.25
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak yang Diduga Terima Gratifikasi
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 21.17
Eks Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus Ditahan KPK
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 20.51
KPK Ungkap Eks Kakanwil Pajak Terima Rp 700 Juta buat Modal Fashion Show Anak
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 23.38
Akal-akalan Mantan Pejabat Pajak Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
Berita terkait
KPK Panggil Anak Eks Kakanwil DJP Jakarta Haniv, Jadi Saksi Kasus Gratifikasi
kumparan · 28 September 2026 pukul 15.23
KPK Buka Penyidikan Baru Kasus Wali Kota Madiun
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 20.31
Dugaan Gratifikasi Bupati Bolmut Tembus Rp 11,14 Miliar
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 16.57
Dugaan Gratifikasi Rp20 M, KPK Telusuri Aset Eks Pejabat Pajak DKI
CNN Indonesia · 11 September 2026 pukul 10.27