Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Ungkap Eks Kakanwil Pajak Terima Rp 700 Juta buat Modal Fashion Show Anak

KPK menahan Muhammad Haniv, mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, dalam kasus dugaan gratifikasi. Pada tahun 2016, Haniv meminta sponsorship fashion show atas nama anaknya yang berinisial FP kepada beberapa perusahaan wajib pajak. Total dana yang diterima mencapai Rp 700 juta, dengan Rp 400 juta dari perusahaan di Jakarta dan Rp 300 juta dari luar Jakarta.

Selain itu, KPK juga mengungkapkan bahwa Haniv menerima pemberian lain dari sejumlah perusahaan sejak 2013 hingga 2023, dengan total mencapai Rp 20,7 miliar. Kasus ini diduga terjadi saat Haniv menjabat sebagai Kakanwil Pajak Jakarta Khusus pada periode 2015-2018. KPK menyatakan bahwa asal usul dana tersebut tidak dapat dijelaskan oleh pelaku.

Atas perbuatannya, Haniv diduga melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. KPK menahan Haniv selama 20 hari pertama, mulai dari 19 Agustus hingga 7 September 2026, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait