KPK Ungkap Eks Kakanwil Pajak Terima Rp 700 Juta buat Modal Fashion Show Anak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menahan Muhammad Haniv, mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, dalam kasus dugaan gratifikasi. Pada tahun 2016, Haniv meminta sponsorship fashion show atas nama anaknya yang berinisial FP kepada beberapa perusahaan wajib pajak. Total dana yang diterima mencapai Rp 700 juta, dengan Rp 400 juta dari perusahaan di Jakarta dan Rp 300 juta dari luar Jakarta.
Selain itu, KPK juga mengungkapkan bahwa Haniv menerima pemberian lain dari sejumlah perusahaan sejak 2013 hingga 2023, dengan total mencapai Rp 20,7 miliar. Kasus ini diduga terjadi saat Haniv menjabat sebagai Kakanwil Pajak Jakarta Khusus pada periode 2015-2018. KPK menyatakan bahwa asal usul dana tersebut tidak dapat dijelaskan oleh pelaku.
Atas perbuatannya, Haniv diduga melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. KPK menahan Haniv selama 20 hari pertama, mulai dari 19 Agustus hingga 7 September 2026, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 23.25
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak yang Diduga Terima Gratifikasi
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 21.50
KPK: Eks Kakanwil Pajak Terima Rp700 Juta Buat Usaha Fashion Show Anak
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 21.17
Eks Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus Ditahan KPK
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 13.35
FOTO: Eks Kakanwil Pajak Haniv Ditahan KPK dalam Kasus Gratifikasi
Berita terkait
KPK sita dokumen usai geledah Dinas Perdagangan dan BKAD Kota Madiun
ANTARA News · 2 Oktober 2026 pukul 20.50
KPK Panggil Anak Eks Kakanwil DJP Jakarta Haniv, Jadi Saksi Kasus Gratifikasi
kumparan · 28 September 2026 pukul 15.23
KPK Buka Penyidikan Baru Kasus Wali Kota Madiun
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 20.31
Dugaan Gratifikasi Bupati Bolmut Tembus Rp 11,14 Miliar
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 16.57