Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Sita Aset Febrie Adriansyah Senilai Rp 846 M, Sahroni: Penegakan Hukum Tidak Pandang Bulu

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim 9 menyita 38 aset milik eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang diduga terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Total nilai aset yang disita mencapai Rp 846 miliar.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengapresiasi ketegasan Kejagung dalam menangani kasus ini. Ia mendorong agar proses hukum berjalan transparan, profesional, dan tuntas, termasuk terus menelusuri aset lain yang diduga berasal dari hasil korupsi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait