Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Sita Uang Rp 5 M dari Ferry Boboho Terkait Kasus Pemerasan Febrie

Kejaksaan Agung menyita uang tunai Rp 5 miliar dari Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho, saksi kunci kasus pemerasan dan TPPU yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Ferry menyerahkan uang tersebut ke penyidik Tim 9 Kejagung pada bulan lalu. Dugaan pemerasan terkait penanganan kasus Jiwasraya dan ASABRI, dengan Febrie diduga menerima uang dari pengusaha Tan Kian. Kejagung menyita aset dari beberapa pihak terkait dalam penyidikan ini. Proses persidangan akan mengungkapkan detail penyitaan secara gamblang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait