Kejagung Sita Uang Rp 5 M dari Ferry Boboho Terkait Kasus Pemerasan Febrie
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung menyita uang tunai Rp 5 miliar dari Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho, saksi kunci kasus pemerasan dan TPPU yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Ferry menyerahkan uang tersebut ke penyidik Tim 9 Kejagung pada bulan lalu. Dugaan pemerasan terkait penanganan kasus Jiwasraya dan ASABRI, dengan Febrie diduga menerima uang dari pengusaha Tan Kian. Kejagung menyita aset dari beberapa pihak terkait dalam penyidikan ini. Proses persidangan akan mengungkapkan detail penyitaan secara gamblang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 17.05
Kejagung Sita Rp5 Miliar dari Ferry Boboho, Saksi Kunci Kasus Eks Jampidsus Febrie
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 19.50
Kejagung Temukan Bukti Dugaan Pemerasan Febrie dalam Perkara Jiwasraya
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 18.32
Kejagung Kantongi Bukti Diduga Uang Pemerasan Eks Jampidsus Febrie
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 16.47
Eks Jampidsus Febrie Diduga Memeras, Kejagung: Bukti Sudah Cukup
Berita terkait
Kejagung Sita Uang Rp 5 M dari Ferry Boboho Terkait Dugaan Pemerasan Febrie
Detik.com · 11 September 2026 pukul 16.43
Kejagung Temukan Dugaan Pemerasan Febrie Saat Tangani Kasus ASABRI-Jiwasraya
Detik.com · 11 September 2026 pukul 15.36
Kejagung Kantongi Bukti Kuat Dugaan Pemerasan Febrie Adriansyah di Kasus Asabri dan Jiwasraya
SINDOnews · 10 September 2026 pukul 18.39
Kejagung Periksa 2 Saksi Ahli-Perbankan di Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Detik.com · 9 September 2026 pukul 17.16