Kejagung Temukan Dugaan Pemerasan Febrie Saat Tangani Kasus ASABRI-Jiwasraya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan bukti kuat dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pemerasan tersebut diduga terjadi saat Febrie menangani kasus korupsi besar PT ASABRI dan PT Asuransi Jiwasraya. Saat ini, Kejagung juga tengah mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan kasus tersebut.
Tim 9 Kejagung telah menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dari berbagai pihak terkait. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa konstruksi perkara akan diungkap sepenuhnya dalam persidangan. Kasus ini direncanakan akan segera dilimpahkan ke pengadilan dalam waktu dekat karena telah menjadi sorotan publik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 11 September 2026 pukul 05.18
Kejagung Bantah BAP Tan Kian yang Beredar di Medsos Milik Tim 9
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 18.32
Kejagung Kantongi Bukti Diduga Uang Pemerasan Eks Jampidsus Febrie
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 16.29
Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah Kembalikan Uang Rp5 Miliar ke Kejagung
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 19.50
Kejagung Temukan Bukti Dugaan Pemerasan Febrie dalam Perkara Jiwasraya
Berita terkait
Kejagung Sita Uang Rp 5 M dari Ferry Boboho Terkait Kasus Pemerasan Febrie
Detik.com · 11 September 2026 pukul 16.43
Kejagung Kantongi Bukti Kuat Dugaan Pemerasan Febrie Adriansyah di Kasus Asabri dan Jiwasraya
SINDOnews · 10 September 2026 pukul 18.39
Kejagung Periksa 2 Saksi Ahli-Perbankan di Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Detik.com · 9 September 2026 pukul 17.16
Tata Kelola MBG Diusut, Kejagung Panggil 5 Saksi dari BUMN hingga BGN
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 14.30