Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Sita Rp5 Miliar dari Ferry Boboho, Saksi Kunci Kasus Eks Jampidsus Febrie

Kejaksaan Agung menyita uang tunai Rp5 miliar dari Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho, saksi kunci kasus pemerasan dan TPPU yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Uang tersebut diserahkan langsung oleh Ferry kepada penyidik Tim 9 Kejagung dalam bentuk rupiah. Ferry saat ini ditahan di bawah perlindungan LPSK. Kejagung menyatakan sudah cukup bukti adanya dugaan pemerasan oleh Febrie dalam penanganan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI. Selain uang tunai, Tim 9 juga melakukan penyitaan aset dan barang bukti dari beberapa pihak terkait.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait