Kejagung Sita Rp5 Miliar dari Ferry Boboho, Saksi Kunci Kasus Eks Jampidsus Febrie
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung menyita uang tunai Rp5 miliar dari Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho, saksi kunci kasus pemerasan dan TPPU yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Uang tersebut diserahkan langsung oleh Ferry kepada penyidik Tim 9 Kejagung dalam bentuk rupiah. Ferry saat ini ditahan di bawah perlindungan LPSK. Kejagung menyatakan sudah cukup bukti adanya dugaan pemerasan oleh Febrie dalam penanganan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI. Selain uang tunai, Tim 9 juga melakukan penyitaan aset dan barang bukti dari beberapa pihak terkait.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 11 September 2026 pukul 16.43
Kejagung Sita Uang Rp 5 M dari Ferry Boboho Terkait Kasus Pemerasan Febrie
Detik.com · 11 September 2026 pukul 16.43
Kejagung Sita Uang Rp 5 M dari Ferry Boboho Terkait Dugaan Pemerasan Febrie
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 19.50
Kejagung Temukan Bukti Dugaan Pemerasan Febrie dalam Perkara Jiwasraya
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 18.32
Kejagung Kantongi Bukti Diduga Uang Pemerasan Eks Jampidsus Febrie
Berita terkait
Kejagung Sita Uang Rp5 Miliar dari Ferry Boboho Terkait Kasus Febrie
CNN Indonesia · 11 September 2026 pukul 18.11
Eks Jampidsus Febrie Diduga Memeras, Kejagung: Bukti Sudah Cukup
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 16.47
Kejagung Temukan Dugaan Pemerasan Febrie Saat Tangani Kasus ASABRI-Jiwasraya
Detik.com · 11 September 2026 pukul 15.36
Kejagung Kantongi Bukti Kuat Dugaan Pemerasan Febrie Adriansyah di Kasus Asabri dan Jiwasraya
SINDOnews · 10 September 2026 pukul 18.39