Eks Jampidsus Febrie Diduga Memeras, Kejagung: Bukti Sudah Cukup
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah cukup bukti terkait dugaan tindak pidana pemerasan yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Dalam pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Kejagung menduga Febrie melakukan pemerasan saat menangani perkara korupsi PT ASABRI dan PT Asuransi Jiwasraya. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyampaikan bahwa Tim 9 Kejagung telah menyita sebagian barang bukti berupa uang dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut, meskipun belum mengungkapkan detail pihak yang dimaksud atau jumlah uang yang disita.
Anang menegaskan bahwa konstruksi perkara mengarah pada dugaan tindak pidana pemerasan dan bahwa bukti yang dikumpulkan oleh penyidik sudah cukup kuat. Ia juga menyatakan bahwa perkara ini akan segera dilimpahkan ke pengadilan dalam waktu dekat, dengan konstruksi perkara yang lengkap akan dibuka selama persidangan. Kejagung sebelumnya juga sedang mengikuti jejak uang mencapai Rp40 miliar dalam kasus ini, termasuk memeriksa pihak bank terkait.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 11 September 2026 pukul 18.11
Kejagung Sita Uang Rp5 Miliar dari Ferry Boboho Terkait Kasus Febrie
Detik.com · 11 September 2026 pukul 16.43
Kejagung Sita Uang Rp 5 M dari Ferry Boboho Terkait Kasus Pemerasan Febrie
Detik.com · 11 September 2026 pukul 16.43
Kejagung Sita Uang Rp 5 M dari Ferry Boboho Terkait Dugaan Pemerasan Febrie
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 16.29
Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah Kembalikan Uang Rp5 Miliar ke Kejagung
Berita terkait
Kejagung Sita Rp5 Miliar dari Ferry Boboho, Saksi Kunci Kasus Eks Jampidsus Febrie
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 17.05
Kejagung Temukan Dugaan Pemerasan Febrie Saat Tangani Kasus ASABRI-Jiwasraya
Detik.com · 11 September 2026 pukul 15.36
Kejagung Temukan Bukti Dugaan Pemerasan Febrie dalam Perkara Jiwasraya
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 19.50
Kejagung Kantongi Bukti Kuat Dugaan Pemerasan Febrie Adriansyah di Kasus Asabri dan Jiwasraya
SINDOnews · 10 September 2026 pukul 18.39