FOTO: Penampakan Rp401 Miliar dari PT CNI di Kasus Korupsi Nikel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Negeri Jakarta menyita uang sebesar Rp401 miliar dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola komoditas nikel PT CNI. Penyitaan ini merupakan bagian dari penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan dana negara dalam pengelolaan izin dan operasional pertambangan nikel. Kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan intensif oleh tim Jaksa Khusus Kejagung. PT CNI diduga terlibat dalam praktik korupsi melalui pengadaan barang atau jasa secara tidak transparan, serta manipulasi sistem dalam penetapan harga jual nikel kepada pihak ketiga. Penyitaan uang ini diharapkan dapat memberikan bukti kuat untuk memprosestif kasus tersebut hingga ke pengadilan. Selain uang tunai, petugas juga mengamankan dokumen-dokumen penting terkait transaksi keuangan perusahaan sebagai bagian dari barang bukti. Jaksa menyatakan bahwa penyelidikan akan dilanjutkan secara komprehensif untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus ini. Penyitaan ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah serius menangani kasus korupsi di sektor pertambangan, khususnya terkait komoditas strategis seperti nikel yang bernilai ekonomi tinggi. Pihak kepolisian dan Kejagung akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil dan transparan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 31 Agustus 2026 pukul 16.53
Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Rp 401,65 Miliar Kasus Korupsi Ekspor Nikel
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 14.50
Kejagung Ungkap Kasus Ekspor Nikel di Sultra, Sita Rp 401 Miliar
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 16.54
Kejagung Ungkap Modus PT CNI Atur Dokumen Kadar Nikel untuk Ekspor
Liputan6.com · 31 Agustus 2026 pukul 16.38
Modus Ekspor Nikel Ilegal yang Bikin Negara Rugi Rp 401 M
Berita terkait
Kejagung Sita Uang Rp401 Miliar Terkait Kasus Nikel di Sultra
CNN Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 15.32
Kejagung Sita Rp 401 M dari PT CNI Terkait Kasus Nikel
kumparan · 31 Agustus 2026 pukul 15.27
Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng, Nilainya Tembus Rp338 Miliar
CNBC Indonesia · 30 Agustus 2026 pukul 14.45
Kejagung Sita Rp 338 M Aset Bos PT QSS Aseng: Kapal Tongkang hingga Alat Berat
kumparan · 30 Agustus 2026 pukul 11.14