Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Temukan Bukti saat Menggeledah Rumah Febrie

Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Jalan Radio I, Nomor 15, Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat, 31 Juli 2026. Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Febrie. Proses berlangsung dari pukul 18.30 hingga 21.30 WIB, dan penyidik menemukan serta menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan TPPU.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa bukti yang ditemukan akan melengkapi keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus Febrie. Namun, rincian spesifik barang bukti yang diangkut tidak diungkapkan secara terperinci. Penggeledahan ini merupakan langkah dalam proses hukum untuk mengumpulkan alat bukti terkait dugaan pencucian uang yang menjerat mantan pejabat Kejaksaan Agung tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait