Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Usut Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Obok-Obok Kantor Don Ritto

Kejaksaan Agung mengusut kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat tersangka Febrie Adriansyah. Tim penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta Selatan, termasuk kantor pihak swasta Don Ritto dan rekan, serta empat kantor perusahaan PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME. Penggeledahan juga dilakukan di rumah tersangka Nurman Herin di Depok, Jawa Barat.

Penyidik memeriksa empat saksi dari pihak swasta berinisial T, ER, DH, dan HH pada hari yang sama. Langkah ini bertujuan memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menegaskan penyidikan dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan menjunjung asas praduga tidak bersalah. Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait