Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Tata Kelola MBG Diusut, Kejagung Panggil 5 Saksi dari BUMN hingga BGN

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jampidsus sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026. Proses penyidikan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara terkait dugaan penyelewengan program tersebut.

Dalam prosesnya, tim penyidik telah memeriksa lima orang saksi pada Selasa (8/9/2026). Para saksi tersebut terdiri dari pegawai BUMN, Aparatur Sipil Negara (ASN) di BGN, serta perwakilan dari Yayasan KU. Kejagung menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait