Tata Kelola MBG Diusut, Kejagung Panggil 5 Saksi dari BUMN hingga BGN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jampidsus sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026. Proses penyidikan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara terkait dugaan penyelewengan program tersebut.
Dalam prosesnya, tim penyidik telah memeriksa lima orang saksi pada Selasa (8/9/2026). Para saksi tersebut terdiri dari pegawai BUMN, Aparatur Sipil Negara (ASN) di BGN, serta perwakilan dari Yayasan KU. Kejagung menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 15.26
KPK Periksa Direktur PT Guna Cipta Energi di Kasus EDC
VOI · 9 September 2026 pukul 14.32
Pimpinan DPR Minta BGN Tangani Serius Kasus Keracunan MBG Hingga Alami Gangguan Ingatan dan Gagal Ginjal
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 11.15
PT TPL Tersangka Korporasi, Pakar: Bukti Kejagung Berani Bongkar Kejahatan Finansial
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 11.04
Direksi PT CNI Diperiksa dalam Kasus Korupsi Nikel
Berita terkait
Kejagung Serahkan Bukti Tertulis ke Hakim soal Penetapan Tersangka Waka BGN Sah
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 10.43
Kejagung Sita Rolex-Innova Zenix Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
kumparan · 4 September 2026 pukul 23.40
Kejagung Sita Aset Rp8,43 Miliar Eks Kepala BGN dalam Kasus MBG, 240 Ribu Dolar Ditemukan di Pikap
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 20.20
Kejagung Periksa 7 Saksi, Pendalaman Kasus MBG Sasar Orang Dalam BGN hingga Yayasan
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 17.13