Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sidang Gugatan Praperadilan Penetapan Tersangka dan Penahanan Febrie Digelar Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Febrie Adriansyah terhadap Kejaksaan Agung pada Rabu (19/8). Gugatan ini menguji keabsahan prosedur penetapan tersangka dan penahanan Febrie yang dilakukan secara bersamaan pada 24 Juli 2026 saat statusnya masih sebagai saksi.

Kuasa hukum Febrie menilai proses hukum tersebut tergesa-gesa, mengabaikan asas praduga tidak bersalah, dan tidak memiliki alasan penahanan yang konkret sesuai KUHAP. Selain itu, tim hukum mempertanyakan kejelasan tindak pidana asal dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang disangkakan. Febrie juga meminta pengembalian barang bukti berupa 74 kg emas dan uang tunai.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait