Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tim 9 Kejagung Periksa 11 Saksi Kasus Febrie Adriansyah, 3 Mangkir

Tim 9 Kejaksaan Agung memeriksa 11 saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada Kamis (30/7). Dari 11 saksi yang dipanggil, hanya 8 yang hadir, sementara 3 lainnya mangkir. Di antara yang hadir adalah Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang. Kejagung menyatakan akan memanggil ulang ketiga saksi yang tidak hadir.

Pemeriksaan saksi merupakan bagian dari pendalaman untuk memperkuat pembuktian kasus. Febrie sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka TPPU terkait temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumahnya di Sentul. TPPU diduga dilakukan Febrie selama menjabat sebagai jaksa atau pejabat struktural di Kejaksaan.

Selain kasus TPPU, Febrie juga terjerat tiga perkara lain di Kejagung, yaitu dugaan korupsi PT Krakatau Steel, dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan blackout, serta dugaan korupsi PT ASABRI bersama pihak swasta Don Ritto.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait