Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Tetapkan Kolonel Cpl Budi Utomo Jadi Tersangka Korupsi BGN, Ditahan di Pomdam Jaya

Kejaksaan Agung menetapkan Kolonel Cpl Budi Utomo sebagai tersangka korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Perwira TNI aktif ini telah ditahan di Pomdam Jaya. Kasus ini dikategorikan sebagai tindak pidana militer (Pidmil) dengan unsur konektivitas sipil. Dalam perkara MBG, Korps Adhyaksa telah menetapkan tujuh tersangka yang berperan dalam pengadaan barang, jasa, serta penjualan Food Tray MBG. Hakim PN Jaksel sempat menolak praperadilan ke-3 mantan wakil kepala BGN.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait