Kejagung Tetapkan Kolonel Cpl Budi Utomo Jadi Tersangka Korupsi BGN, Ditahan di Pomdam Jaya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung menetapkan Kolonel Cpl Budi Utomo sebagai tersangka korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Perwira TNI aktif ini telah ditahan di Pomdam Jaya. Kasus ini dikategorikan sebagai tindak pidana militer (Pidmil) dengan unsur konektivitas sipil. Dalam perkara MBG, Korps Adhyaksa telah menetapkan tujuh tersangka yang berperan dalam pengadaan barang, jasa, serta penjualan Food Tray MBG. Hakim PN Jaksel sempat menolak praperadilan ke-3 mantan wakil kepala BGN.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 01.04
Kejagung Tetapkan Kolonel TNI Aktif Budi Utomo Tersangka Baru Kasus Korupsi Program MBG di BGN
kumparan · 29 September 2026 pukul 21.38
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru dari Unsur TNI di Kasus Korupsi MBG
Detik.com · 29 September 2026 pukul 17.07
Kejagung Tetapkan Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG
JawaPos · 29 September 2026 pukul 19.00
Jadi Tersangka Korupsi Anggaran MBG, Kolonel Budi Utomo Ditahan di Rutan Pomdam Jaya
Berita terkait
Pakai Rompi Tahanan-Diborgol, Febrie Dibawa dari KPK untuk Diperiksa Kejagung
Detik.com · 3 September 2026 pukul 10.45
Kejagung Sudah Periksa Lebih dari 80 Saksi di Kasus Tata Kelola MBG
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 20.47
Kejagung Segel Kantor di Jaksel Terkait Korupsi Febrie Adriansyah Cs
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 18.21
Sosok Pria Tutup Pintu Saat Ombudsman Sidak Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 17.54