Kejagung Tetapkan Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejagung menetapkan Kolonel Budi Utomo sebagai tersangka korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di BGN. Budi pernah jabat sebagai Sekretaris Deputi Penyediaan dan Penyaluran serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang jasa. Dugaan tindakannya mengintervensi teknis proyek, termasuk penggelembungan harga dan pengarahan pemilihan penyedia. Kasus ini merupakan perkembangan dari tujuh tersangka sebelumnya yang dituduh terlibat korupsi di BGN tahun 2025-2026. Dugaan penyimpangan meliputi afiliasi dengan yayasan pengelola SPPG serta markup pengadaan motor listrik, spatu, tablet, dan TV. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 10 triliun menurut BPKP.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 29 September 2026 pukul 17.45
Negara Rugi Rp 10 Triliun Akibat Ulah Eks Kepala BGN Dadan Hindayana di Kasus Korupsi MBG
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 16.28
Kejagung Tetapkan Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Korupsi MBG
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 17.53
Pamen TNI Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG, Ini Sosoknya
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 17.32
Babak Baru Kasus Korupsi MBG Dadan Hindayana Cs
Berita terkait
Kejagung Sudah Periksa Lebih dari 80 Saksi di Kasus Tata Kelola MBG
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 20.47
Kejagung: Kerugian Negara di Kasus MBG Era Eks Kepala BGN Dadan Rp 10 Triliun
Detik.com · 29 September 2026 pukul 16.07
Kejagung Periksa Dua Saksi Pihak Swasta Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG
JawaPos · 24 September 2026 pukul 15.30
Usut Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Panggil 6 Saksi
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 20.44