Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah!

Kejaksaan Agung Indonesia melalui Tim 9 telah menetapkan Nurman Herin (NH) sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Penetapan ini didasarkan pada dua alat bukti yang menunjukkan keterlibatan Nurman Herin dalam aktivitas pencucian uang tersebut.

Nurman Herin ditahan di rumah tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan. Informasi ini disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung, Rudi Margono, dalam pernyataan resmi di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Kamis, 30 Juli 2026. Kasus ini merupakan pengembangan dari penyelidikan TPPU yang sebelumnya mengaitkan Febrie Adriansyah dengan pihak-pihak lain yang sedang diperiksa.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait