Nurman Herin Tersangka Pencucian Uang yang Menjerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim Penyidik Kejaksaan Agung, melalui Tim 9, menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Penetapan diumumkan oleh Koordinator Tim 9, Rudi Margono, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis, 30 Juli 2026. Nurman diduga turut serta dalam pencucian uang, namun peran spesifiknya belum diungkapkan.
Setelah ditetapkan, Nurman langsung ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari terhitung sejak hari itu. Ia terlihat mengenakan rompi tahanan merah muda tanpa borgol. Dengan penetapan ini, jumlah total tersangka dalam kasus TPPU tersebut menjadi dua orang, setelah sebelumnya Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 24 Juli.
Penetapan didasarkan pada surat perintah penyidikan baru nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang dikeluarkan pada 20 Juli 2026. Kasus ini terus dikembangkan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 21.49
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah!
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 19.36
Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah
SINDOnews · 31 Juli 2026 pukul 06.57
Penampakan Nurman Herin, Tersangka Baru Kasus Dugaan TPPU Eks Jampidus Febrie Adriansyah
SINDOnews · 1 Agustus 2026 pukul 14.32
Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Sita Dokumen TPPU
Berita terkait
Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus Pencucian Uang Febrie Adriansyah
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 16.27
Kejagung Periksa 7 Saksi Kasus Pencucian Uang Febrie Adriansyah
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 02.50
Kejagung Masih Tutup Rapat Hasil Penggeledahan Kasus Febrie Adriansyah
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 20.00
Pakai Rompi Pink-Tangan Diborgol, Febrie Adriansyah Dibawa ke Kejagung
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 13.32