Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Pelimpahan Berkas Tahap II, Febrie Adriansyah: Saya Tak Pernah Minta Proyek Pemerintah

Mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, membantah dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia menegaskan tidak pernah meminta proyek pemerintah, tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), konsesi sawit, maupun kuota impor. Febrie juga meminta hakim memeriksa secara jernih kepemilikan 74 kg emas yang disita sebagai barang bukti, karena ia mengklaim telah memberikan penjelasan kepada penyidik.

Kasus ini memasuki tahap pelimpahan tersangka Febrie Adriansyah, Don Ritto, dan Nurman Herin beserta barang bukti dari Tim 9 Kejaksaan Agung ke JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (18/9/2026). Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 pada Rabu (16/9/2026).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait