Pelimpahan Berkas Tahap II, Febrie Adriansyah: Saya Tak Pernah Minta Proyek Pemerintah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, membantah dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia menegaskan tidak pernah meminta proyek pemerintah, tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), konsesi sawit, maupun kuota impor. Febrie juga meminta hakim memeriksa secara jernih kepemilikan 74 kg emas yang disita sebagai barang bukti, karena ia mengklaim telah memberikan penjelasan kepada penyidik.
Kasus ini memasuki tahap pelimpahan tersangka Febrie Adriansyah, Don Ritto, dan Nurman Herin beserta barang bukti dari Tim 9 Kejaksaan Agung ke JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (18/9/2026). Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 pada Rabu (16/9/2026).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 14.00
Dulu Tangani Kasus Besar, Kini Jadi Tersangka, Febrie: Kita Digergaji
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 13.55
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Presiden Dapat Masukan yang Salah!
kumparan · 18 September 2026 pukul 12.28
Febrie soal 74 Kg Emas: Saya Tak Pernah Minta Proyek-Tak Punya Konsesi Sawit
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 11.50
Febrie Jawab Tudingan Punya Usaha Tambang hingga Minta Proyek ke Pemerintah
Berita terkait
Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Sita Dokumen TPPU
SINDOnews · 1 Agustus 2026 pukul 14.32
Kejagung Limpahkan Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel Besok
Detik.com · 17 September 2026 pukul 16.37
Kuasa Hukum Febrie Sambut Baik Pelimpahan Berkas: Minta Bukti Diuji Terbuka
kumparan · 15 September 2026 pukul 23.24
Kuasa Hukum Febrie Siap Kooperatif dalam Kasus Korupsi dan TPPU
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 01.00