Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru di Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim 9 Kejaksaan Agung menetapkan Nurman Herin (NH) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Penetapan ini berdasarkan dua alat bukti, dan NH langsung ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan. Kasus ini terkait temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumah Sentul, yang diduga merupakan hasil TPPU selama Febrie menjabat di Kejaksaan.
Selain kasus TPPU ini, Febrie Adriansyah juga menghadapi tiga perkara lain: dugaan korupsi untuk PT Krakatau Steel, korupsi pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan blackout, dan korupsi dalam perkara PT ASABRI bersama pihak swasta Don Ritto.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 21.58
Kejagung Titipkan Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 14.13
Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Sita Dokumen Dugaan TPPU
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 14.02
Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Kejagung Temukan Bukti Baru TPPU
ANTARA News · 1 Agustus 2026 pukul 13.32
Kejagung geledah rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru
Berita terkait
Hakim Sebut Bukti Rp40 Miliar Ada, tapi Belum Membuktikan Febrie Adriansyah Bersalah
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 09.38
Tim 9 Kejagung Periksa 7 Saksi-1 Ahli Terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 17.18
Tim 9 Kejagung Periksa 11 Saksi Kasus Febrie Adriansyah, 3 Mangkir
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 17.51
Pihak Bupati Gowa Angkat Bicara soal Penetapan Tersangka Dugaan Pungli
Detik.com · 25 September 2026 pukul 17.30