Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru di Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Tim 9 Kejaksaan Agung menetapkan Nurman Herin (NH) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Penetapan ini berdasarkan dua alat bukti, dan NH langsung ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan. Kasus ini terkait temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumah Sentul, yang diduga merupakan hasil TPPU selama Febrie menjabat di Kejaksaan.

Selain kasus TPPU ini, Febrie Adriansyah juga menghadapi tiga perkara lain: dugaan korupsi untuk PT Krakatau Steel, korupsi pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan blackout, dan korupsi dalam perkara PT ASABRI bersama pihak swasta Don Ritto.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait