Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Tunggu Putusan Hakim soal Permintaan Pengembalian Barang Bukti Febrie Adriansyah

Kejagung menunggu putusan hakim praperadilan atas permintaan pengembalian barang bukti dari rumah keluarga mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Barang-barang yang disita, berupa uang tunai dan puluhan kilogram emas batangan, dianggap hasil tindak pidana. Kuasa hukum Febrie meminta barang tersebut dikembalikan karena izin penggeledahan tidak cukup spesifik. Hakim akan mempertimbangkan keberatan ini dalam sidang praperadilan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait