Kejagung Ungkap Asal-usul Duit Cash Rp 401 M yang Disita di Kasus Nikel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan tumpukan uang tunai Rp 401 miliar yang diduga berasal dari penyerahan PT CNI terkait kasus korupsi tata kelola nikel. Uang tersebut berasal dari operasi produksi nikel tidak sah dan hasil perhitungan kerugian BPKP. PT CNI diduga melakukan ekspor nikel dengan kadar kurang dari 1,7% selama periode 2017-2020 di Sulawesi Tenggara, melanggar aturan ekspor yang seharusnya di atas 1,7%. Penyidik telah memeriksa 116 saksi, 3 ahli, serta menyita 143 dokumen dan mendapatkan persetujuan penetapan dari pengadilan negeri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 17.26
Kejagung Ungkap Modus Ekspor PT CNI, Diduga Manipulasi Kadar Nikel
Liputan6.com · 31 Agustus 2026 pukul 16.38
Modus Ekspor Nikel Ilegal yang Bikin Negara Rugi Rp 401 M
kumparan · 31 Agustus 2026 pukul 15.27
Kejagung Sita Rp 401 M dari PT CNI Terkait Kasus Nikel
Liputan6.com · 31 Agustus 2026 pukul 16.53
Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Rp 401,65 Miliar Kasus Korupsi Ekspor Nikel
Berita terkait
Kejagung Ungkap Modus PT CNI Atur Dokumen Kadar Nikel untuk Ekspor
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 16.54
Praperadilan Febrie, Guru Besar UGM Sebut Calon Tersangka Tak Wajib Diperiksa
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 15.37
Kejagung Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Korupsi MBG
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 17.25
FOTO: Penampakan Rp401 Miliar dari PT CNI di Kasus Korupsi Nikel
CNN Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 16.11