Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Ungkap Asal-usul Duit Cash Rp 401 M yang Disita di Kasus Nikel

Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan tumpukan uang tunai Rp 401 miliar yang diduga berasal dari penyerahan PT CNI terkait kasus korupsi tata kelola nikel. Uang tersebut berasal dari operasi produksi nikel tidak sah dan hasil perhitungan kerugian BPKP. PT CNI diduga melakukan ekspor nikel dengan kadar kurang dari 1,7% selama periode 2017-2020 di Sulawesi Tenggara, melanggar aturan ekspor yang seharusnya di atas 1,7%. Penyidik telah memeriksa 116 saksi, 3 ahli, serta menyita 143 dokumen dan mendapatkan persetujuan penetapan dari pengadilan negeri.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait