KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus KPP Banjarmasin
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4016804/original/046265400_1652067919-KPK_4.jpeg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah perusahaan tambang terkait kasus korupsi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin. Penggeledahan dilakukan pada 26-28 Agustus 2026 di delapan lokasi di Banjarmasin dan Banjarbaru. Perusahaan yang digeledah merupakan wajib pajak yang pernah mengajukan restitusi PPN sebesar Rp48,3 miliar pada tahun pajak 2024. Kasus ini berawal dari OTT KPP Madya Banjarmasin pada 4 Februari 2026, di mana tiga tersangka diduga menerima Rp1,5 miliar sebagai uang apresiasi. Dalam pengembangan penyidikan, KPK menyita 680 ribu dolar AS, 1,3 kilogram emas, serta Rp100 juta.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 2 September 2026 pukul 15.00
KPK Diam-diam Periksa Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Sebelum Sita Aset
Detik.com · 2 September 2026 pukul 14.57
Jaksa Minta Terdakwa Kasus Bea Cukai Kooperatif, Kutip Lagu God Bless-Dewa 19
VOI · 2 September 2026 pukul 14.54
KPK Usut Proses Pemeriksaan Pajak PT Adaro di KPP Banjarmasin
Detik.com · 2 September 2026 pukul 14.45
Rumah dan Mobilnya Disita, Anggota DPRD Vinna Ledy Sudah 2 Kali Diperiksa KPK
Berita terkait
KPK Periksa Kwa Kim Lian dan Bos Adaro Kasus Restitusi Pajak di KPP Banjarmasin
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 15.42
KPK Periksa Eks Petinggi Pajak Adaro, Aliran Dana Restitusi Pajak Diburu
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 15.40
KPK Cari Pemilik Emas 1,3 Kg Terkait Kasus KPP Banjarmasin
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 17.19
KPK Ungkap Korupsi Izin Tinggal WNA di Imigrasi Masih Terjadi Usai OTT
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 14.39