Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemendag Janji Stok MinyaKita Aman Meski Ada Penurunan DMO Sawit

Kementerian Perdagangan memastikan stok minyak goreng, termasuk Minyakita, tetap aman meski domestic market obligation (DMO) minyak sawit mengalami penurunan seiring turunnya ekspor crude palm oil (CPO). Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Iqbal Shoffan Shofwan menjelaskan penerbitan Permendag Nomor 20 Tahun 2026 menjadi dasar kewajiban produsen memasok minyak goreng ke pasar domestik.

Data Kemendag menunjukkan DMO CPO per 17 Juli 2026 tercatat 53.059 ton, turun dibanding Juni 2026 sebanyak 102.625 ton, dan jauh di bawah capaian Juli 2025 yang mencapai 215.359 ton. Meski demikian, Iqbal menegaskan penurunan DMO tidak otomatis membuat pasokan Minyakita langka, karena kewajiban DMO baru berlaku saat produsen melakukan ekspor CPO dan produk turunannya.

Aturan tersebut tidak hanya mengatur Minyakita, tetapi juga minyak goreng kemasan premium dan second brand agar tetap tersedia, utamanya di pasar rakyat. Melalui Pasal 4A Permendag No. 20/2026, produsen diwajibkan memasok minyak goreng kemasan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga di dalam negeri.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait