Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemenkeu Klarifikasi Anggaran BPS Rp 7 Triliun: Bukan Cuma untuk DTSEN

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan klarifikasi mengenai alokasi anggaran sebesar Rp 7 triliun kepada Badan Pusat Statistik (BPS). Kemenkeu menjelaskan bahwa jumlah tersebut merupakan total pagu operasional BPS secara nasional, bukan dana khusus untuk DTSEN (Data Terpadu Sosio-Ekonomi Nasional) atau Sensus Ekonomi. DTSEN merupakan basis data penting bagi pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial berdasarkan angka desil ekonomi masyarakat. Pernyataan sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa BPS mengajukan tambahan anggaran untuk menjaga kualitas data statistik nasional, dengan DTSEN dan Sensus Ekonomi membutuhkan hampir Rp 7 triliun. Kemenkeu menegaskan bahwa dana tersebut mencakup seluruh program kerja dan kebutuhan operasional BPS secara komprehensif.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait