AS Sanksi Ketua ICC Tomoko Akane, 9 dari 18 Hakim Kini Masuk Daftar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Amerika Serikas menjatuhkan sanksi pada Presiden ICC Tomoko Akane, sekaligus 8 hakim lainnya, menjadikan 9 dari 18 hakim ICC masuk daftar sanksi AS. Sanksi tersebut mencakup pembekuan aset dan pembatasan akses ke sistem keuangan AS. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menuding ICC korup dan terpolitisasi, menyalahkan lembaga itu melampaui mandat dengan menyelidiki pejabat negara yang tidak setuju yurisdiksi. Pemerintahan Trump menolak kerja sama ICC terhadap dugaan kejahatan perang personel AS. ICC mengecam sanksi sebagai serangan terhadap supremasi hukum. Belanda menyatakan tidak setuju dengan sanksi AS dan tetap mendukung ICC.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 13.01
Ganti Strategi, Amerika Pilih Mencekik Iran ketimbang Buang Waktu di Meja Perundingan
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 08.35
AS Sanksi Presiden ICC Tomoko Akane, Mahkamah Penerbit Surat Tangkap Netanyahu
Berita terkait
AS: Selamat Hari Kemerdekaan ke-81 Indonesia
SINDOnews · 17 Agustus 2026 pukul 08.34
6 Syarat Ini Diminta Iran dari Trump untuk Buka Selat Hormuz
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 18.14
Iran Tuntut AS Penuhi 5 Syarat Agar Selat Hormuz Dibuka Lagi
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 22.14
China Balas Dendam Makin Kejam, Amerika Sekarang Kena Batunya
CNBC Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 12.35