AS Sanksi Ketua ICC Tomoko Akane, 9 dari 18 Hakim Kini Masuk Daftar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Amerika Serikas menjatuhkan sanksi pada Presiden ICC Tomoko Akane, sekaligus 8 hakim lainnya, menjadikan 9 dari 18 hakim ICC masuk daftar sanksi AS. Sanksi tersebut mencakup pembekuan aset dan pembatasan akses ke sistem keuangan AS. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menuding ICC korup dan terpolitisasi, menyalahkan lembaga itu melampaui mandat dengan menyelidiki pejabat negara yang tidak setuju yurisdiksi. Pemerintahan Trump menolak kerja sama ICC terhadap dugaan kejahatan perang personel AS. ICC mengecam sanksi sebagai serangan terhadap supremasi hukum. Belanda menyatakan tidak setuju dengan sanksi AS dan tetap mendukung ICC.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 18.00
Kenapa AS Menekan Mahkamah Pidana Internasional?
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 08.20
Harga Minyak Terbang Usai Menteri Keuangan AS Ancam Iran
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 17.37
Iran Sudah Babak Belur Dihajar Amerika, tetapi Mengklaim Punya Senjata Rahasia
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 15.20
Trump Beraksi Lagi, Kini Hukum Presiden Mahkamah Pidana Internasional
Berita terkait
Jepang Tegaskan Sanksi AS terhadap Ketua ICC Tak Sejalan dengan Sikap Tokyo
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 12.55
Irak dan AS Capai Kesepakatan, Maskapai Iran Boleh Terbang ke Kota Suci Najaf
Detik.com · 3 Oktober 2026 pukul 04.25
Iran Serukan Warga AS Turun ke Jalan, Sebut Perang Trump Gagal
Detik.com · 30 September 2026 pukul 18.20
AS Larang Semua Maskapainya, Iran Mengadu ke PBB
Detik.com · 29 September 2026 pukul 13.49