Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Jerat 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Ketiganya adalah YY (Direktur PT YAT), AA (Direktur PT ASE), dan GB (Direktur PT ASE). Mereka diduga bekerja sama dengan Kolonel Budi Utomo sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN serta pejabat TNI lainnya untuk mengkondisikan proses pengadaan agar PT YAT memenangkan proyek tersebut. Pengadaan motor listrik ini direncanakan untuk 25.644 unit dengan anggaran sekitar Rp 1,2 triliun, namun hanya 2.117 unit yang selesai hingga Maret 2026. Data pelaksanaan dibuat seolah-olah mencapai 21.800 unit meskipun realisasinya jauh di bawah target.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait