Kepala BGN Sudaryono Ungkap Pemberian Insentif Rp 2.00 per Porsi untuk Keadilan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menjelaskan kebijakan insentif sebesar Rp 2.000 per porsi untuk mitra penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, insentif tersebut dirancang agar pengelolaan anggaran negara tetap akuntabel sekaligus memberikan kepastian usaha yang wajar bagi mitra. "Intinya adalah efisiensi, kemudian keadilan, di dalamnya lebih adil, proporsional," ujarnya. Skema insentif ditentukan dengan mempertimbangkan kapasitas dapur, jumlah penerima manfaat, dan besaran investasi masing-masing mitra agar tidak terjadi pembayaran berlebihan.
Sudaryono menegaskan bahwa insentif Rp 2.000 memberikan jaminan keuntungan bagi mitra, yakni tidak boleh untung besar namun juga tidak boleh rugi. "Tidak bisa untung besar sekali, tidak bisa, tidak boleh," katanya. Ia menekankan bahwa karakter MBG berbeda dengan kegiatan komersial yang mengincar keuntungan besar dalam waktu singkat. Program ini bersifat rutin dan harian, sehingga keberlanjutan menjadi aspek penting dalam pengelolaan kemitraan.
BGN tetap menghargai investasi yang telah dikeluarkan para mitra, namun hubungan kemitraan harus berjalan dalam koridor yang sehat dan berkeadilan. "Saya sebagai Kepala Badan, saya komit, kita berlaku adil. Intinya mitra ini adalah mitra," tegasnya. Dengan demikian, kepentingan mitra tetap diperhatikan tanpa mengabaikan tanggung jawab negara dalam mengelola uang publik secara transparan dan efisien.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 6 Oktober 2026 pukul 06.05
Insentif Rp6 Juta Dapur MBG Dicoret, BGN: Tidak Mungkin Rugi, tapi...
Warta Ekonomi · 6 Oktober 2026 pukul 06.05
Insentif Rp6 Juta Dapur MBG Dicoret, BGN: Mitra Tidak Mungkin Rugi, tapi...
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 15.59
Insentif Dapur MBG Jadi Rp 2.000/ Porsi, Bos BGN: Tidak Untung Gede-gedean!
Liputan6.com · 6 Oktober 2026 pukul 07.00
MBG Prasmanan Diuji Saat Marak Kasus Keracunan
Berita terkait
Insentif Dapur MBG Diubah Jadi Rp 2.000/Porsi: Tak Beroperasi, Tak Dapat!
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 07.54
Mulai 5 Oktober 2026, BGN Ubah Skema Insentif Dapur MBG Jadi Rp2.000 per Porsi
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 21.07
BGN Ubah Skema Insentif SPPG, Rp 2 Ribu Per Porsi Mulai 5 Oktober
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 12.53
Insentif MBG Dirombak, dari Rp6 Juta per Hari Jadi Rp2.000 per Porsi
CNBC Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 11.11