Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kepala BGN Sudaryono Ungkap Pemberian Insentif Rp 2.00 per Porsi untuk Keadilan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menjelaskan kebijakan insentif sebesar Rp 2.000 per porsi untuk mitra penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, insentif tersebut dirancang agar pengelolaan anggaran negara tetap akuntabel sekaligus memberikan kepastian usaha yang wajar bagi mitra. "Intinya adalah efisiensi, kemudian keadilan, di dalamnya lebih adil, proporsional," ujarnya. Skema insentif ditentukan dengan mempertimbangkan kapasitas dapur, jumlah penerima manfaat, dan besaran investasi masing-masing mitra agar tidak terjadi pembayaran berlebihan.

Sudaryono menegaskan bahwa insentif Rp 2.000 memberikan jaminan keuntungan bagi mitra, yakni tidak boleh untung besar namun juga tidak boleh rugi. "Tidak bisa untung besar sekali, tidak bisa, tidak boleh," katanya. Ia menekankan bahwa karakter MBG berbeda dengan kegiatan komersial yang mengincar keuntungan besar dalam waktu singkat. Program ini bersifat rutin dan harian, sehingga keberlanjutan menjadi aspek penting dalam pengelolaan kemitraan.

BGN tetap menghargai investasi yang telah dikeluarkan para mitra, namun hubungan kemitraan harus berjalan dalam koridor yang sehat dan berkeadilan. "Saya sebagai Kepala Badan, saya komit, kita berlaku adil. Intinya mitra ini adalah mitra," tegasnya. Dengan demikian, kepentingan mitra tetap diperhatikan tanpa mengabaikan tanggung jawab negara dalam mengelola uang publik secara transparan dan efisien.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait