Ketua Komisi III DPR Apresiasi Bareskrim Jerat 72 Tersangka Karhutla
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengapresiasi Bareskrim Polri yang telah menetapkan 72 tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatera. Penetapan ini menunjukkan komitmen tegas Polri mengejar pelaku maupun aktor utama yang menerima keuntungan finansial dari kebakaran. Habiburokhman menegaskan penegakan hukum harus menyentuh akar masalah, karena selama ini hanya pelaku di lapangan yang dijerat, sementara dalang korporasi tidak tersentuh. Selain represif, Polri juga membangun infrastruktur pencegahan inilah 1.296 embung dan 834 sekat kanal sebagai upaya mitigasi bencana. Komisi III DPR mendukung penuh penegakan hukum dan akan mengawal kasus ini sampai ke pelaku dan perusahaan yang merugikan lingkungan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 06.45
Habiburokhman Apresiasi Polri Usut Karhutla: Bukti Jalankan Instruksi Presiden
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 10.00
Bukan Cuma Pelaku Lapangan, Komisi III DPR Dorong Polri Usut Dalang Karhutla
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 09.16
Mensesneg: Presiden Lanjut Cek Penanganan Karhutla di Sumatera
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 09.15
Prabowo Perintahkan Pelaku Karhutla Ditindak Tegas, Individu dan Korporasi Tak Luput
Berita terkait
Menhut Ungkap 9 Kasus Karhutla Sudah Diproses, 4 Kasus dengan Tersangka
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 00.10
Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Langkah Hadapi El Nino dan Karhutla
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 19.28
Karhutla Capai 64.341 Hektare, Polri Tetapkan 72 Tersangka dan Sita 35 Korek Api
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 07.30
Ada Pembakaran Sengaja, 72 Orang di Balik Karhutla di Sumatera hingga Kalimantan
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 00.46