Bukan Cuma Pelaku Lapangan, Komisi III DPR Dorong Polri Usut Dalang Karhutla
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi III DPR RI, dipimpin Habiburokhman, menyatakan apresiasi atas tindakan Bareskrim Polri dalam menetapkan 72 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatera. Namun, Komisi III menegaskan bahwa penegakan hukum harus diperluas untuk mengejar aktor utama dan pihak yang memperoleh keuntungan finansial dari kerusakan lahan. Selain penindakan, Polri juga membangun infrastruktur pengendalian air berupa 1.296 embung dan 834 sekat kanal sebagai upaya pencegahan proaktif. Langkah-langkah ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mencegah dan menangani karhutla secara maksimal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 06.45
Habiburokhman Apresiasi Polri Usut Karhutla: Bukti Jalankan Instruksi Presiden
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 09.51
Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Pakar Hukum: Buru Aktor Utama!
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 00.46
Ada Pembakaran Sengaja, 72 Orang di Balik Karhutla di Sumatera hingga Kalimantan
Media Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 19.37
Ketegasan Polri Usut Pelaku Karhutla di Kalimantan Diapresiasi
Berita terkait
Polri Tetapkan 72 Tersangka Pelaku Karhutla, Langkah Tegas Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran
JawaPos · 23 Agustus 2026 pukul 20.00
Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Ungkap Ini Modusnya
CNBC Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 16.48
Rudianto Lallo Dukung Kapolri Usut Tuntas Karhutla di Kalimantan
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 18.43
Apel Siaga Karhutla, Kapolda Riau Tekankan Kolaborasi Polri-TNI-Pemda
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 19.48