Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bukan Cuma Pelaku Lapangan, Komisi III DPR Dorong Polri Usut Dalang Karhutla

Komisi III DPR RI, dipimpin Habiburokhman, menyatakan apresiasi atas tindakan Bareskrim Polri dalam menetapkan 72 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatera. Namun, Komisi III menegaskan bahwa penegakan hukum harus diperluas untuk mengejar aktor utama dan pihak yang memperoleh keuntungan finansial dari kerusakan lahan. Selain penindakan, Polri juga membangun infrastruktur pengendalian air berupa 1.296 embung dan 834 sekat kanal sebagai upaya pencegahan proaktif. Langkah-langkah ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mencegah dan menangani karhutla secara maksimal.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait