Habiburokhman Apresiasi Polri Usut Karhutla: Bukti Jalankan Instruksi Presiden
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi III DPR RI mengapresiasi Bareskrim Polri dalam menindak kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatera. Habiburokhman menegaskan penegakan hukum harus menyentuh pelaku lapangan maupun aktor utama yang meraup keuntungan finansial. Polri juga dibenarkan membangun 1.296 embung dan 834 sekat kanal sebagai mitigasi bencana. Dirtipidter Bareskrim menyebut 72 orang telah ditetapkan tersangka dengan indikasi pembakaran sengaja, termasuk ditemukannya bahan bakar minyak (BBM) di lokasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 10.00
Bukan Cuma Pelaku Lapangan, Komisi III DPR Dorong Polri Usut Dalang Karhutla
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 07.54
Ketua Komisi III DPR Apresiasi Bareskrim Jerat 72 Tersangka Karhutla
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 00.46
Ada Pembakaran Sengaja, 72 Orang di Balik Karhutla di Sumatera hingga Kalimantan
JawaPos · 23 Agustus 2026 pukul 20.00
Polri Tetapkan 72 Tersangka Pelaku Karhutla, Langkah Tegas Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran
Berita terkait
Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Langkah Hadapi El Nino dan Karhutla
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 19.28
Ketegasan Polri Usut Pelaku Karhutla di Kalimantan Diapresiasi
Media Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 19.37
Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Ungkap Ini Modusnya
CNBC Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 16.48
Rudianto Lallo Dukung Kapolri Usut Tuntas Karhutla di Kalimantan
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 18.43