Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Habiburokhman Apresiasi Polri Usut Karhutla: Bukti Jalankan Instruksi Presiden

Komisi III DPR RI mengapresiasi Bareskrim Polri dalam menindak kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatera. Habiburokhman menegaskan penegakan hukum harus menyentuh pelaku lapangan maupun aktor utama yang meraup keuntungan finansial. Polri juga dibenarkan membangun 1.296 embung dan 834 sekat kanal sebagai mitigasi bencana. Dirtipidter Bareskrim menyebut 72 orang telah ditetapkan tersangka dengan indikasi pembakaran sengaja, termasuk ditemukannya bahan bakar minyak (BBM) di lokasi.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait