Koalisi Sipil Desak MK Segera Putus Uji Materiil UU TNI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Koalisi Sipil yang terdiri dari Imparsial, YLBHI, KontraS, dan organisasi lainnya mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) segera memutus perkara Nomor 197/PUU-XXIII/2025 terkait uji materiil UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI. Gugatan yang diajukan sejak 23 Oktober 2025 ini dinilai terlalu lama tanpa kepastian putusan, meskipun kesimpulan pemohon telah diserahkan pada 8 Juni 2026.
Koalisi menyoroti risiko perluasan kewenangan TNI di ranah sipil, seperti Program Koperasi Desa Merah Putih dan perluasan Batalyon Teritorial Pembangunan. Selain itu, mereka mengkritik penguatan militerisme dan impunitas prajurit dalam peradilan militer, berkaca pada pembatalan sanksi pemecatan pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS. Penundaan putusan MK dianggap memperpanjang kerugian konstitusional warga negara dan menghambat reformasi sektor keamanan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 18.45
MK Didesak Segera Memutus Uji Materiel UU TNI Lantaran Militerisme Semakin Menguat
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 19.33
Militerisme Makin Menguat, MK Didesak Segera Memutus Perkara Uji Materi UU TNI
Berita terkait
Koalisi Desak MA dan KY Periksa Hakim yang Ringankan Vonis Penyiram Andrie Yunus
Media Indonesia · 5 September 2026 pukul 17.31
Koalisi Sipil Kecam Putusan Banding yang Ringankan Vonis Prajurit TNI Penyiram Andrie Yunus
Media Indonesia · 5 September 2026 pukul 15.45
Koalisi Sipil Soroti Panglima TNI soal Tanggung Jawab Keamanan
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 02.58
Drone Otonom AI Diduga Bunuh Warga Sipil, Kasus Pertama dalam Sejarah?
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 21.20