Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Koalisi Sipil Desak MK Segera Putus Uji Materiil UU TNI

Koalisi Sipil yang terdiri dari Imparsial, YLBHI, KontraS, dan organisasi lainnya mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) segera memutus perkara Nomor 197/PUU-XXIII/2025 terkait uji materiil UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI. Gugatan yang diajukan sejak 23 Oktober 2025 ini dinilai terlalu lama tanpa kepastian putusan, meskipun kesimpulan pemohon telah diserahkan pada 8 Juni 2026.

Koalisi menyoroti risiko perluasan kewenangan TNI di ranah sipil, seperti Program Koperasi Desa Merah Putih dan perluasan Batalyon Teritorial Pembangunan. Selain itu, mereka mengkritik penguatan militerisme dan impunitas prajurit dalam peradilan militer, berkaca pada pembatalan sanksi pemecatan pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS. Penundaan putusan MK dianggap memperpanjang kerugian konstitusional warga negara dan menghambat reformasi sektor keamanan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait