Kode '2' Pejabat Pertanahan Minta Fee Pengurusan HGB Summarecon
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9349178/original/019311000_1789476901-WhatsApp_Image_2026-09-15_at_19.31.09.jpeg)
KPK mengungkap dugaan suap Rp 2 miliar dari kode '2' untuk pengurusan HGB Summarecon di Bogor. YA dan LEV meminta SON melalui ERW memberikan fee, yang akhirnya diserahkan Rp 1,5 miliar pada 27 Agustus 2026. ERW membagikan Rp 200 ribu kepada SON, sementara dugaan lain terkait gratifikasi di layanan pertanahan sebesar Rp 10 miliar dengan 9 koper dan barang bukti senilai Rp 106,3 miliar diamankan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.14
Barang Bukti OTT Dugaan Suap Kasus BPN-Summarecon: Uang Rp106 M
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.09
KPK Ungkap 4 Orang Kepercayaan Nusron di Kasus Suap HGB Summarecon
JawaPos · 15 September 2026 pukul 20.45
4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid jadi Tersangka KPK, Fahd Arafiq hingga Gus Arif
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.41
KPK Beber Peran Direktur Summarecon di Kasus Pengurusan HGB
Berita terkait
KPK Beberkan Penyitaan Rp 106,3 M di Kasus Korupsi HGB Summarecon
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 19.49
Daftar 8 Tersangka OTT KPK Terkait HGB Summarecon di Kabupaten Bogor
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 20.30
Kronologi OTT Suap Pengurusan HGB di Bogor hingga KPK Tetapkan 8 Tersangka
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 20.17
KPK Ungkap Skema Pengepulan Duit ke Orang Kepercayaan Nusron
Detik.com · 15 September 2026 pukul 20.14