Kolonel Budi Utomo Resmi Tersangka Korupsi MBG Sejak Agustus 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung menetapkan Kolonel Cpl Budi Utomo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026. Budi, yang menjabat Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), telah berstatus tersangka sejak Agustus 2026 dan kini ditahan di Pomdam Jaya.
Kasus ini bermula dari temuan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus terkait pengadaan sepeda motor listrik di BGN. Budi diduga melakukan penggelembungan harga dan melaksanakan pengadaan yang tidak sesuai dengan ketentuan kontrak. Karena statusnya sebagai prajurit TNI aktif, proses hukum dilakukan melalui mekanisme koneksitas yang melibatkan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 29 September 2026 pukul 18.45
Negara Rugi Rp 10 Triliun Akibat Ulah Eks Kepala BGN Dadan Hindayana di Kasus Korupsi MBG
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 17.45
Kejagung: Kerugian Negara Dugaan Korupsi MBG Tembus Rp10 Triliun
JawaPos · 29 September 2026 pukul 17.45
Kejagung Limpahkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana ke Kejari Jakpus, Segera Jalani Sidang
kumparan · 29 September 2026 pukul 17.21
Berkas Penyidikan Rampung, Eks Kepala BGN Dadan Dkk Segera Disidang
Berita terkait
Pihak Yayasan hingga Tenaga Ahli BGN Diperiksa di Kasus MBG
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 09.37
Realisasi Anggaran Makan Bergizi Gratis Capai 63,89 Persen Per September 2026
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 21.53
Kejagung Masih Dalami Kasus Korupsi MBG Lewat Pemeriksaan Saksi
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 03.00
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 09.37