Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung: Kerugian Negara Dugaan Korupsi MBG Tembus Rp10 Triliun

Kejaksaan Agung mengungkap dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun anggaran 2025-2026. Berdasarkan perhitungan BPKP, kerugian keuangan negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp10 triliun.

Kejagung telah melimpahkan berkas perkara, barang bukti, dan enam tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Tersangka meliputi mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dua mantan Wakil Kepala BGN, serta tiga pihak lainnya. Jaksa Penuntut Umum kini memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan sebelum kasus dilimpahkan ke pengadilan. Penyidikan ini didukung oleh keterangan 233 saksi dan 4 ahli.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait