Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Komisi III DPR Gaspol Rapat dengan Pengacara Senior Bahas RUU Perampasan Aset

Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan dua pengacara senior, Maqdir Ismail dan Juniver Girsang, untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset pada masa reses, Senin (3/8/2026) di kompleks parlemen Senayan, Jakarta. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan bahwa pembahasan RUU ini akan dipercepat secara agresif (gaspol). Saat ini draf RUU masih dalam tahap penyusunan.

Selain rapat dengan pengacara senior, Komisi III DPR juga telah mengunjungi tiga provinsi untuk menyerap aspirasi masyarakat mengenai RUU Perampasan Aset, yaitu Kalimantan Utara, Maluku Utara, dan Papua Tengah. Habiburokhman menekankan pentingnya menghimpun masukan dari masyarakat luas sebelum RUU ini final. Rapat tersebut diawali dengan pemaparan dari Maqdir Ismail selaku narasumber.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait