Pakar Minta DPR Hati-hati Bahas RUU Perampasan Aset, Jangan Sampai Tak Dapart Dijalankan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DPARI) meminta agar penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dilakukan secara hati-hati untuk menghindari celah hukum atau loophole. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, DPARI menyoroti bahwa substansi penting dalam RUU tidak boleh terlalu bergantung pada peraturan pelaksana, karena hal ini berisiko membuat undang-undang sulit dijalankan secara efektif setelah diterapkan.
Ketua Umum DPARI, Luthfi Yazid, menjelaskan bahwa masalah dapat muncul ketika undang-undang sudah berlaku, namun peraturan pelaksana yang diperlukan belum tersedia. Ia mengingatkan bahwa loophole dalam RUU dapat digantungkan pada pembuatan peraturan pemerintah atau Undang-Undang organik yang belum selesai.
RDPU ini dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dan dilaksanakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 23 September 2026. Diskusi ini merupakan bagian dari upaya DPR untuk mengkaji dan menyempurnakan RUU Perampasan Aset agar dapat diimplementasikan dengan efektif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 24 September 2026 pukul 13.30
Pakar Minta DPR Hati-hati Bahas RUU Perampasan Aset: Harus Minim Celah Hukum
Detik.com · 23 September 2026 pukul 11.10
Komisi III DPR Tegas RUU Perampasan Aset Super Prioritas, Bakal All Out
kumparan · 22 September 2026 pukul 14.58
Pimpinan DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan Sebelum 15 Desember
SINDOnews · 24 September 2026 pukul 10.38
DPR Usul RUU Perampasan Aset Bidik Harta dari Tindak Pidana Judi Online
Berita terkait
Pakar Minta DPR Hati-hati Bahas RUU Perampasan Aset, Jangan Sampai Tak Dapat Dijalankan
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 14.40
RDPU Komisi III DPR, Guru Besar Universitas Pancasila Uraikan 5 Objek yang Masuk RUU Perampasan Aset
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 16.03
Anggota DPR Jamin Aparat tak Bisa Sembarangan Sita Harta Warga di RUU Perampasan Aset
Media Indonesia · 7 September 2026 pukul 20.56
Natalius Pigai: RUU Perampasan Aset Jangan Rampas Hak Milik Rakyat
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 13.33