KPK Buka Kanal Aduan Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Bencana
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK memperketat pengawasan penyaluran bantuan bencana melalui koordinasi intensif dengan pemerintah daerah terdampak. Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan pengawasan dikoordinasikan oleh Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) yang berinteraksi langsung dengan pemda serta kolaborasi dengan unit internal KPK lainnya. KPK juga membuka kanal aduan publik untuk melaporkan indikasi penyelewengan dana bantuan, dengan setiap laporan akan melalui telaah mendalam sebelum ditentukan langkah hukum sesuai kewenangan lembaga antirasuah. Pengawasan ini mencakup transparansi penuh dari penugasan di tingkat pusat hingga eksekusi di daerah, diharapkan menutup celah korupsi dan memastikan bantuan sampai ke korban bencana tanpa penyimpangan. Selain itu, KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus TWK 2021 serta menyelesaikan kasus eks Menag Yaqut Cholil Qoumas yang masih dalam proses dokumen.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 13.03
KPK Periksa 2 ASN Bea Cukai Terkait Pengembangan Kasus Importasi
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 12.59
4 ASN BPK Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 12.52
KPK Periksa Lagi Eks Pejabat Pajak Tersangka Kasus Gratifikasi Rp 21,5 M
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 12.45
KPK Periksa Pegawai Pajak dan Bea Cukai dalam Kasus Gratifikasi
Berita terkait
Komisi III Minta Bantuan Gempa NTT Diawasi Ketat
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 09.48
KPK Tunggu Laporan Ombudsman RI Terkait Temuan Dugaan Pungli di Lapas
JawaPos · 30 September 2026 pukul 18.17
KPK Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Korupsi Eks Wali Kota Madiun
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 17.34
Langkah KPK Usai Ombudsman Temukan Dugaan Pungli Lapas
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 17.08