Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Buka Kanal Aduan Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Bencana

KPK memperketat pengawasan penyaluran bantuan bencana melalui koordinasi intensif dengan pemerintah daerah terdampak. Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan pengawasan dikoordinasikan oleh Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) yang berinteraksi langsung dengan pemda serta kolaborasi dengan unit internal KPK lainnya. KPK juga membuka kanal aduan publik untuk melaporkan indikasi penyelewengan dana bantuan, dengan setiap laporan akan melalui telaah mendalam sebelum ditentukan langkah hukum sesuai kewenangan lembaga antirasuah. Pengawasan ini mencakup transparansi penuh dari penugasan di tingkat pusat hingga eksekusi di daerah, diharapkan menutup celah korupsi dan memastikan bantuan sampai ke korban bencana tanpa penyimpangan. Selain itu, KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus TWK 2021 serta menyelesaikan kasus eks Menag Yaqut Cholil Qoumas yang masih dalam proses dokumen.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait