Komisi IV DPR Minta Kemenhut Gercep Tangani Karhutla: Jangan Tunggu Api Besar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi IV DPR RI mendesak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui perbaikan tata kelola yang fundamental. Wakil Ketua Komisi IV, Alex Indra Lukman, menekankan agar pemerintah mengutamakan upaya pencegahan dan mitigasi daripada sekadar penanggulangan saat api sudah membesar.
DPR meminta penjelasan komprehensif mengenai langkah mitigasi di wilayah berpotensi kebakaran, termasuk daerah di luar provinsi prioritas. Selain itu, Kemenhut diminta mempertegas penegakan hukum terhadap perusahaan pemegang izin lahan guna memastikan pencegahan karhutla berjalan efektif dan pemerintah tidak kalah cepat dari munculnya titik api.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 12.48
Kemenhut Selidiki Kebakaran 25 Hektare Hutan Produksi di Musi Banyuasin
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 16.45
Kemenhut Perketat Pengawasan PBPH di Kalbar, Perusahaan Diminta Siap Sebelum Api Muncul
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 16.37
Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Periksa Kesiapan 4 Perusahaan Cegah Karhutla
SINDOnews · 18 Agustus 2026 pukul 23.19
Pemerintah Tindak Tegas 42 PBPH terkait Karhutla, 4 Orang Jadi Tersangka
Berita terkait
Kemenhut Tindak 27 Subjek Hukum Karhutla, Sebanyak 5 Korporasi Terlibat
JawaPos · 29 September 2026 pukul 18.15
Hotspot Karhutla Nasional Turun dari 1.988 Jadi 948, Kalteng Masih Tertinggi
Detik.com · 22 September 2026 pukul 16.57
Kemenhut Cabut Izin 5 Perusahaan di Kalimantan Terkait Karhutla
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 09.01
Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 14.50