Masinis Tersangka Kecelakaan Kereta Argo Bromo, Ini Respons Menhub
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyerahkan proses hukum penetapan masinis Kereta Api Argo Bromo Anggrek sebagai tersangka kecelakaan tabrakan dengan KRL TM6000 pada 27 April 2026. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan Kemenhub akan mengikuti proses hukum yang berjalan oleh kepolisian dan KNKT. Penanganan kecelakaan melibatkan dua pihak: Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk investigasi teknis, dan kepolisian untuk aspek pidana. Kemenhub tidak akan mendahului proses hukum dan akan menerapkan rekomendasi KNKT untuk perbaikan kebijakan serta operasional kereta api.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 30 September 2026 pukul 14.50
Komisi V Nilai Kemenhub Harus Tanggung Jawab soal Sinyal di Kasus KA vs KRL
kumparan · 29 September 2026 pukul 18.48
Masinis KA Argo Bromo Tersangka, Komisi V: Kelalaian Bukan Satu-satunya Penyebab
kumparan · 30 September 2026 pukul 15.00
Ketua Komisi V Nilai Seharusnya Ada Tersangka Lain di Kasus KA vs KRL di Bekasi
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 14.50
Respons Menhub soal Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka
Berita terkait
Menhub Akan Ikuti Rekomendasi KNKT soal Kecelakaan Kereta di Bekasi
kumparan · 30 September 2026 pukul 13.46
Kata Menhub soal Masinis KA Argo Bromo Tersangka: Kami Serahkan ke Polisi
kumparan · 30 September 2026 pukul 13.45
DPR Protes Masinis Argo Bromo Tersangka, Sorot Kelalaian Manajemen
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 13.36
KNKT Soroti Sinyal-Komunikasi soal KRL Vs KA Anggrek, Ini Kata Menhub
Detik.com · 30 September 2026 pukul 13.00