Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Masinis Tersangka Kecelakaan Kereta Argo Bromo, Ini Respons Menhub

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyerahkan proses hukum penetapan masinis Kereta Api Argo Bromo Anggrek sebagai tersangka kecelakaan tabrakan dengan KRL TM6000 pada 27 April 2026. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan Kemenhub akan mengikuti proses hukum yang berjalan oleh kepolisian dan KNKT. Penanganan kecelakaan melibatkan dua pihak: Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk investigasi teknis, dan kepolisian untuk aspek pidana. Kemenhub tidak akan mendahului proses hukum dan akan menerapkan rekomendasi KNKT untuk perbaikan kebijakan serta operasional kereta api.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait