DPR: Pemisahan Anggaran MBG dengan Pendidikan Tak Harus Tunggu 2028
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta pemerintah segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi dimasukkan ke dalam alokasi anggaran pendidikan. Menurut Charles, penyesuaian anggaran bisa dimulai tahun 2027, tidak harus menunggu 2028 seperti batas yang ditetapkan MK. Putusan MK dinilai memberikan kepastian hukum terkait pengelompokan anggaran MBG, sehingga pemerintah perlu segera menyesuaikan kebijakan penganggaran sebagai bentuk kepatuhan terhadap konstitusi dan penghormatan terhadap putusan lembaga peradilan.
Charles menegaskan bahwa tafsir putusan MK memperjelas penggolongan anggaran MBG dalam klaster pendidikan tidak konstitusional. Sebagai penyelenggara negara, pemerintah berkewajiban melaksanakan putusan konstitusi sesegera mungkin. Ia menyatakan penyusunan APBN Tahun Anggaran 2027 harus mengakomodasi perubahan skema penganggaran MBG, sehingga program tersebut tidak lagi digolongkan sebagai bagian dari belanja pendidikan.
Pernyataan itu disampaikan Charles pada Senin (3/8/2026) di Jakarta. Dengan demikian, perubahan skema anggaran MBG dapat mulai diterapkan pada tahun anggaran 2027, lebih cepat dari tenggat 2028 yang diberikan MK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 13.48
Komisi X DPR Minta Putusan MK Soal Anggaran MBG Diterapkan 2027
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 15.04
Soal Pemisahan Dana MBG dari Pendidikan, Komisi IX Ungkit Revisi Penerima Manfaat
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 14.09
Datangi DPR, Masyarakat Sipil Menuntut Putusan MK soal MBG Dieksekusi pada 2027
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 17.22
Kepala BGN Sudaryono Pastikan Putusan MK Tak Hentikan MBG
Berita terkait
Putusan MK Jadi Momentum Kembalikan Anggaran Pendidikan untuk Peningkatan Kualitas SDM
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 15.27
Respons Pemerintah dan DPR soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Anggaran Pendidikan
SINDOnews · 2 Agustus 2026 pukul 08.59
Respons Menkeu Purbaya soal MK Larang Anggaran Pendidikan buat MBG: Mulai 2028 Kan!
SINDOnews · 31 Juli 2026 pukul 19.42
Komisi X: Putusan MK soal anggaran MBG tegaskan amanat konstitusi
ANTARA News · 31 Juli 2026 pukul 11.22