Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Putusan MK Jadi Momentum Kembalikan Anggaran Pendidikan untuk Peningkatan Kualitas SDM

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi dibebankan pada alokasi wajib anggaran pendidikan 20 persen dari APBN. Menurutnya, putusan ini menjadi langkah penting untuk mengembalikan fokus anggaran pendidikan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang bermutu dan berkeadilan. Hetifah menegaskan anggaran pendidikan harus kembali difokuskan pada kebutuhan inti dan operasional pendidikan sesuai amanat konstitusi.

Putusan MK pada 30 Juli 2026 mengamanatkan pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan secara bertahap, mulai APBN 2027 dan paling lambat APBN 2028. Karena selama ini porsi terbesar anggaran MBG berasal dari fungsi pendidikan, pemerintah perlu segera menyiapkan skema pendanaan alternatif. Hetifah menyebut opsi seperti penambahan pos anggaran baru, realokasi dari pos anggaran lain di luar pendidikan, atau dana cadangan. Namun, keputusan konkret masih menunggu pembahasan lebih lanjut antara pemerintah dan DPR.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait