Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Geledah Kantor Summarecon, KPK Sita Dokumen soal Kasus Suap HGB

KPK menggeledah kantor Summarecon Agung Tbk dan menyita dokumen SHGB, bukti pemblokiran HGB di Bogor, serta data keuangan terkait PT KCJA. Penggeledahan dilakukan pada Jumat (18/9/2026) sejak pukul 10.00 WIB, dengan hasil disita dalam bentuk dokumen dan barbuk elektronik. Rangkaian penggeledahan masih berlanjut ke titik-titik lain. Sebelumnya, KPK juga menggeledah tiga ruang dirjen Kementerian ATR/BPN pada Kamis (17/9). KPK telah menetapkan delapan tersangka, termasuk Lampri, Sontang Coin Manurung, Adrianto Pitojo Adi, dan beberapa pihak swasta. Dalam kasus ini, KPK menyita uang Rp 106,3 miliar, menjadi jumlah terbesar sepanjang sejarah OTT KPK. Summarecon mengakui SHGB merupakan milik entitas anak perseroan dalam proses pemecahan, namun belum ada perubahan status hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait