Geledah Kantor Summarecon, KPK Sita Dokumen soal Kasus Suap HGB
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menggeledah kantor Summarecon Agung Tbk dan menyita dokumen SHGB, bukti pemblokiran HGB di Bogor, serta data keuangan terkait PT KCJA. Penggeledahan dilakukan pada Jumat (18/9/2026) sejak pukul 10.00 WIB, dengan hasil disita dalam bentuk dokumen dan barbuk elektronik. Rangkaian penggeledahan masih berlanjut ke titik-titik lain. Sebelumnya, KPK juga menggeledah tiga ruang dirjen Kementerian ATR/BPN pada Kamis (17/9). KPK telah menetapkan delapan tersangka, termasuk Lampri, Sontang Coin Manurung, Adrianto Pitojo Adi, dan beberapa pihak swasta. Dalam kasus ini, KPK menyita uang Rp 106,3 miliar, menjadi jumlah terbesar sepanjang sejarah OTT KPK. Summarecon mengakui SHGB merupakan milik entitas anak perseroan dalam proses pemecahan, namun belum ada perubahan status hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 19.00
Geledah Kantor Summarecon Jaktim, KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 14.39
Nusron Klaim Tak Tahu Duduk Perkara Kasus Suap HGB Summarecon
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 13.24
Setelah Kementerian ATR/BPN, KPK Geledah Kantor Summarecon
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 13.01
Setelah Obrak-abrik Kementerian ATR/BPN, Giliran Kantor Pusat Summarecon yang Digeledah KPK
Berita terkait
Fahd Arafiq hingga Presdir Summarecon Ditahan KPK
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 18.27
KPK Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Suap HGB di Bogor, Ada Bos Summarecon
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 18.26
KPK Geledah kantor Summarecon Jaktim Terkait Kasus Suap HGB
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 12.07
KPK Geledah Kantor Summarecon
Detik.com · 18 September 2026 pukul 11.54