Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Geledah Kantor Summarecon Jaktim, KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik

KPK menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur pada Jumat (18/9) serta menggeledah tiga ruang direktorat jenderal di Kementerian ATR/BPN. Dokumen dan barang bukti elektronik yang disita meliputi SHGB, dokumen keuangan PT Summarecon, dan BBE pemblokiran sengketa tanah Bogor. Dari operasi senyap pada 14-15 September, KPK menangkap 19 tersangka dan menyita uang Rp106,3 miliar. Delapan tersangka ditetapkan dalam kasus dugaan suap HGB di lingkungan ATR/BPN, termasuk mantan Bupati Kebumen dan politikus Golkar. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan akan menghormati proses hukum dan berharap kejadian ini mempercepat perbaikan pelayanan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait