Geledah Kantor Summarecon Jaktim, KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur pada Jumat (18/9) serta menggeledah tiga ruang direktorat jenderal di Kementerian ATR/BPN. Dokumen dan barang bukti elektronik yang disita meliputi SHGB, dokumen keuangan PT Summarecon, dan BBE pemblokiran sengketa tanah Bogor. Dari operasi senyap pada 14-15 September, KPK menangkap 19 tersangka dan menyita uang Rp106,3 miliar. Delapan tersangka ditetapkan dalam kasus dugaan suap HGB di lingkungan ATR/BPN, termasuk mantan Bupati Kebumen dan politikus Golkar. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan akan menghormati proses hukum dan berharap kejadian ini mempercepat perbaikan pelayanan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 17 September 2026 pukul 12.49
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN
ANTARA News · 18 September 2026 pukul 18.25
Setelah Summarecon, giliran rumah Dirjen ATR/BPN Lampri digeledah KPK
kumparan · 18 September 2026 pukul 18.07
KPK Sita SHGB hingga Dokumen Keuangan saat Geledah Kantor Summarecon di Jaktim
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 18.03
Geledah Kantor Summarecon, KPK Bawa Sejumlah Barang
Berita terkait
Nusron Klaim Tak Tahu Duduk Perkara Kasus Suap HGB Summarecon
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 14.39
KPK Geledah kantor Summarecon Jaktim Terkait Kasus Suap HGB
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 12.07
Fahd Arafiq hingga Presdir Summarecon Ditahan KPK
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 18.27
KPK Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Suap HGB di Bogor, Ada Bos Summarecon
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 18.26