Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Bupati Gowa Diperiksa Polisi, Kantor dan Rumah Jabatan Digeledah

Kortas Tipidkor Polri menggeledah kantor dan rumah jabatan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, pada Senin (21/9/2026). Penggeledahan yang melibatkan Polda Sulsel dan Polresta Gowa ini bertujuan mengumpulkan bukti berupa dokumen fisik dan elektronik terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan, pungli, dan gratifikasi dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta perizinan lainnya di Kabupaten Gowa periode 2025-2026, serta dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Bupati Gowa telah diperiksa sebagai saksi, namun penyidik menyatakan belum ada tersangka yang ditetapkan meskipun status kasus telah naik ke tahap penyidikan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait