Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Polri Geledah Rumah & Kantor Bupati Gowa Terkait Dugaan Pungli Perizinan

Kortas Tipikor Polri menggeledah Rumah Jabatan dan Kantor Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang pada Senin (21/9) terkait penyidikan dugaan korupsi dalam proses pengurusan perizinan. Penggeledahan dipimpin Brigjen Pol Hernowo Yulianto bersama tim gabungan Kortas Tipikor Polri, Polda, dan Polresta Gowa. Dugaan yang diselidiki meliputi pemerasan, pungutan liar (pungli), dan gratifikasi dalam pengurusan PBG dan perizinan lain di Kabupaten Gowa. Periode dugaan praktik ini berlangsung dari 2025 hingga 2026. Selain itu, penyidik juga mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sesuai Pasal 12 Huruf (e), Pasal 12 Huruf (a), dan Pasal 12B UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 20 huruf (c) dan ketentuan UU TPPU serta KUHP 2023. Saat penggeledahan dilakukan, Bupati Gowa tidak berada di lokasi.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait