Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Kata-kata Polda Sulsel soal Husniah Bupati Gowa Lawan Status Tersangka

Polda Sulawesi Selatan menghormati rencana Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, untuk mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya tahun 2025-2026. Kasubdit Tipidkor Polda Sulsel, AKBP Jufri, menegaskan bahwa praperadilan adalah hak hukum setiap tersangka yang tidak akan dirintangi oleh penyidik.

Sebagai tindak lanjut, Polda Sulsel telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Sulawesi Selatan, serta mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri bagi Sitti Husniah. Saat ini, penyidik juga tengah mendalami informasi terkait dugaan intimidasi terhadap saksi-saksi serta memanggil pihak terkait untuk memperdalam perkara tersebut.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait