Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Tahan Anggota DPRD Mahrus Ali

KPK menahan anggota DPRD Jawa Timur, Moch. Mahrus Ali, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jatim tahun 2019-2022. Ia ditahan setelah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (28/7/2026) dan memilih bungkam saat digiring ke mobil tahanan. Penahanan ini merupakan pengembangan penyidikan kasus yang sebelumnya telah menahan tiga tersangka lain: Achmad Yahya, M. Fathullah, dan Ra. Wahid Ruslan, yang berperan sebagai koordinator lapangan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait