Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Tahan Anggota DPRD Jatim Tersangka Kasus Dana Hibah Pokmas

KPK kembali menahan tersangka kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) Provinsi Jawa Timur 2019-2022. Kali ini, anggota DPRD Jawa Timur, Moch Mahrus, ditahan pada Selasa (28/7/2026) di gedung KPK. Ia mengenakan rompi tahanan dan diborgol, serta tidak memberikan komentar saat digiring ke mobil tahanan. Mahrus akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Sebelumnya, pada 22 Juli, KPK telah menahan tiga tersangka lain yang merupakan pihak pemberi. Dengan penahanan Mahrus, total ada delapan tersangka yang kini ditahan. Kedelapan tersangka tersebut adalah Hasanuddin, Jodi Pradana Putra, Sukar, Wawan Kristiawan, Achmad Yahya M, M Fathullah, Ra. Wahid Ruslan, dan Moch Mahrus.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. Secara keseluruhan, KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam pengurusan dana hibah pokmas APBD Jatim tahun 2019-2022.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait